KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Camat Jamblang, Kuwu Desa Jamblang dan Serang meninjau tumpukan sampah liar di aliran sungai Jamblang Kabupaten Cirebon, Sabtu (22/6/2024).

Kegiatan tersebut merupakan respon pemerintah daerah mengenai adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai Jamblang Kabupaten Cirebon.

Wahyu mengatakan, setelah melihat di dua titik lokasi pembuangan sampah liar ini, pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk melakukan pembersihan. Pasalnya, Pj Bupati Cirebon ini mempunyai prinsip “segera dan selesaikan”.

“Kita langsung tindaklanjuti dengan bereskan dan bersihkan, dan nantinya kita akan menggunakan alat berat untuk mengeruk sampah tersebut,” katanya.

Selain itu, ia juga akan melakukan komunikasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS CC), untuk menempatkan kontainer sampah di dekat sungai. Izin tersebut harus dilakukan, karena masuk wilayahnya BBWS CC.

“Kita nanti minta izin ke BBWS CC untuk menempatkan kontainer, sehingga masyarakat yang diduga membuang sampah sembarangan, bisa membuangnya di kontainer yang sudah disediakan,” lanjutnya.

“Nanti kontainernya kita lihat, satu minggu hingga dua minggu apakah penuh, kalau sudah penuh, langsung kita rutin angkut oleh DLH,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon ini disambut baik oleh para kepala desa (kuwu), baik dari Jamblang maupun Serang.

“Tadi juga kuwu sudah mengijinkan untuk segera dieksekusi, karena ada alat berat yang akan melakukan pengerukan sampah,” ungkapnya.

Disinggung soal air Sungai Jamblang yang tercemar limbah batu alam, Pj Bupati Cirebon akan mempelajari terlebih dahulu. Pasalnya, aliran Sungai Jamblang yang tercemar ini, hulunya dari Kecamatan Dukupuntang.

“Kita akan pelajari terlebih dahulu semuanya terkait pencemaran batu alam ini,” ujarnya. (DISKOMINFO)